Punya Sertifikat Halal Bukan Akhir! Yuk, Cek 5 Kewajiban Ini

Punya Sertifikat Halal Bukan Akhir! yuk, Pelajari 5 Kewajiban Ini

Sumber gambar: Desainproduk.com

Sertifikat halal bukan sekadar dokumen, melainkan amanah yang harus dijaga. Setelah memperoleh sertifikat halal, pelaku usaha memiliki kewajiban penting agar kehalalan produk benar-benar terjamin. Berikut lima kewajiban yang harus dipenuhi:

  1. Mencantumkan label halal secara jelas
    Logo halal dan nomor sertifikat wajib ditampilkan pada kemasan produk agar konsumen merasa yakin dengan kehalalan produk yang dibeli.
  2. Menjaga konsistensi kehalalan produk
    Setiap bahan baku, proses produksi, hingga kebersihan fasilitas harus sesuai standar halal untuk menjaga kualitas dan kepercayaan.
  3. Memisahkan produk halal dan non-halal
    Pemisahan berlaku di area produksi, peralatan, hingga penyimpanan agar tidak terjadi kontaminasi silang.
  4. Memperbarui sertifikat halal bila ada perubahan
    Jika ada modifikasi pada komposisi bahan atau proses produksi, sertifikat halal wajib diperbarui agar tetap valid.
  5. Melaporkan perubahan kepada BPJPH.
    Setiap perubahan bahan atau proses harus dilaporkan untuk dievaluasi ulang demi menjaga keabsahan sertifikat halal.

Dengan memenuhi lima kewajiban tersebut, pelaku usaha bukan hanya mematuhi aturan, tetapi juga memperkokoh kepercayaan masyarakat. Sertifikat halal adalah awal dari perjalanan panjang menjaga amanah dan kualitas produk.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top